Home / Indomalut / Ternate

Kelurahan Ke-78 Di Kota Ternate Tunggu Kode Wilayah

M Qufal : Kado Terindah Hari Jadi Ternate Tahun Ini
18 Oktober 2018
Penyerahan berkas pemekaran Kelurahan, kepada Kepala Seksi Kecamatan dan Kelurahan Subdit Kecamatan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

TERNATE, OT - Jumlah Kelurahan di Kota Ternate tak lama lagi akan bertambah menjadi 78 Kelurahan. Pasalnya, Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman telah menandatangani hasil persetujuan pemekaran dan tinggal menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kode wilayah.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda kota Ternate, M. Qufal Umaternate saat di konfirmasi indotimur.com, mengatakan, persyaratan menyangkut dengan pemekaran kelurahan Tongole sudah memenuhi syarat. Karena persyaratan terakhir untuk memekarkan kelurahan Tangole hanyalah kode wilayah.

Kata Qufal, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sudah memeriksa dan telah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk selanjutnya diusulkan ke Kemendagri untuk memperoleh Kode Wilayah.

Kata dia, Kode Wilayah tersebut, sudah diproses oleh pihak Kementrian melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, "kita sudah serahkan kemarin, kepada Kepala Seksi Kecamatan dan Kelurahan Subdit Kecamatan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri," tutur Qufal yang dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (18/10/2018) sore.

Dia mengaku, Kode Wilayah yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri hanya membutuhkan waktu satu bulan kedepan, "karena pemeriksaan itu cuman di lihat peta dari Kelurahan dan jumlah penduduk dan lain sebagainya, namun semua persyaratan itu sudah terpenuhi," ungkap Qufal seraya menyebut, pada HJT tahun ini, Ternate sudah memiliki 78 Kelurahan.

Qufal menambahkan, pada pemeriksaan di Kemendagri akan dilakukan oleh beberapa Direktorat, "kalau sudah selesai pemeriksaan, berarti Kelurahan Tongole bisa dikatakan Kelurahan yang sah atau memenuhi persyaratan dan Ternate resmi memiliki 78 Kelurahan" pungkasnya.  (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT