Home / Indomalut / Ternate

Antisipasi Masalah NIK Dan KK, Dukcapil Tempatkan Personilnya Di Kantor Wali Kota Ternate

20 September 2018
Kedis Dukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman

TERNATE, OT - Menjelang tahapan pendaftaran seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan mulai tanggal 26 September mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan menempatkan satu petugas di kantor Wali Kota Ternate untuk melakukan pelayanan terhadap peserta seleksi CPNS terkait dengan permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Petugas Dukcapil yang ditempatkan di kantor Wali Kota ini, bertugas untuk melayani peserta seleksi CPNS jika pada saat proses pendaftaran online, terdapat masalah yang berkaitan dengan NIK maupun KK. "Dukcapil sudah siap tenaga untuk menerima pengaduam apabila ada masyarakat yang ketika mendaftar online ada permasalahan NIK, maka kami sudah siap," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate Rukmini A. Rahman Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, dalam penerimaan CPNS dengan pendaftaran online maka permasalahan yang terjadi kebanyakan merupakan kesalahan pada NIK, sehingga antisipasi sudah dilakukan, "jika ada permasalahan langsung bisa dapat dilakukan pengaduan karena Dukcapil siap melakukan pelayanan pengaduan terhadap NIK.

"Kita menyiapkan satu petugas untuk nantinya melakukan konsolidasi data," ungkap Rukmini seraya menyebut, komdisi ini sudah diantisipasi jauh sebelumnya Kemendagri telah membuka pelayanan akses data kesalahan NIK dan lainnya.

"Ada aplikasi yang telah disiapkan oleh Kemendagri untuk masyarakat mengaksesnya namun selama ini masyarakat tidak mengakses aplikasi tersebut, maka kita sudah siapkan petugas kita untuk membackup masalah tersebut, " tukas Rukmini.

Dia berharap, agar masyarakat yang nantinya mengikuti CPNS tidak perlu khawatir jika ada kesalahan NIK dan lainnya, saat melakukan proses pendaftaran secara online.

Sementara itu, terkait progres pembuatan KTP elektronik (e-KTP) dan KK, Rukmini mengaku, ada peningkatan partisipasi masyarakat hingga mencapai 80 persen. "Di tahun politik tahun depan kita berharap agar semua masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP, " harapnya.

Sebab, sambungnya, dalam waktu dekat Kementerian bakal menerbitkan surat resmi terkait dengan pemblokiran KTP manual. "Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri, nanti kita bakal sosialisasikan kepada msyarakat agar sebelum pilpres segera melakukan perekaman e-KTP, " pungkasnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT