Home / Indomalut / Ternate

58 Orang Tidak Lulus Pendaftatan CPNS di Halsel

23 Oktober 2018
Para pendaftar CPNS saat mengecek hasil pengumuman pendaftaran CPNS di kantor BKPPD Halsel

HALSEL OT - Tidak kurang dari 58 orang  dari 1.910 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dinyatakan tidak lulus seleksi berkas pendaftaran.

Hal itu diketahui setelah Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Halsel mengumumkan hasil seleksi CPNS Halsel tahun 2108, Selasa (23/10/2018).

Kepala BKPPD Halsel Marten Puka Puka melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Disiplin dan Informasi Kepegawaian BKPPD Halsel Tufail Husin, menjelaskan, dari 1.910 pendaftar CPNS di Halsel, sebanyak 1852 yang dinyatakaln lulus berkas sementata 58 orang lainnya dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran.

Dijelaskan, rata-rata mereka yang dinyatakan tidak lulus berkas pendaftaran itu karena pendaftar salah masuk atau salah daftar formasi/jurusan.

"Ada sarjana pendidikan agama Islam mendaftar ke formasi manajeman, harusnya ke pendidikan Islam, sehingga tidak lulus," ujar Tufail.

Selain, ada juga farmasi atau jurusan yang tidak ada pendaftarnya, seperi farmasi transfusi darah (D III) yang dibutuhkan 2 orang dan Jurusan Kearsipan (S1).

Tufail menambahkan, bagi mereka yang dinyatakan lulus berkas pendaftaran, dapat mengambil kartu test pada hari Kamis (25/10'2018) sementara pelaksanaan tes CPNS, rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat (26/10/2018) di aula kantor Bupati Halsel. (red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT