Home / Berita / Politik

Ratusan APK Di Tertibkan Bawaslu Tidore

22 Januari 2019
Anggota Bawaslu Tidore Iriani Abd. Kadir

TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil menertibkan 111 Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang Tim maupun Calon Anggota Legislatif (Caleg) di titik bermasalah atau tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Tikep Iriani Abd. Kadir kepada sejumlah media di kantor Bawaslu Tidore, Selasa (22/1/2019) mengatakan, penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Tidore ini melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore, Kesbangpol Tidore serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tikep.

Menurut Iriani, dari hasil penertiban yang dilakukan Bawaslu Tidore bersama KPU, Kesbangpol dan Anggota Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 111 buah APK yang dipasang oleh Tim dan Caleg di tempat yang bermasalah.

"APK yang terpasang di titik yang bermasalah itu kemudian di tertibkan Bawaslu Tidore, KPU,Kesbangpol dan Satpol PP sebanyak 111 buah APK di 4 Kecamatan di Pulau Tidore," terangnya.

Lanjut dia, di kecamatan Tidore Bawaslu, KPU, Kesbangpol dan Satpol PP berhasil menertibkan APK DPD sebanyak 3 buah, DPR RI sebanyak 3 buah, DPRD Malut sebanyak 3 buah, dan DPRD Kota Tikep sebanyak 25 buah.

"Kecamatan Tidore Selatan DPD sebanyak 1 buah, DPRD Malut sebanyak 4 buah dan DPRD Kota Tikep 19 buah, Kecamatan Tidore Utara DPRD Kota Tidore sebanyak 54 buah serta Kecamatan Tidore Timur yang ditertibkan yaitu Stiker, sehingga total 4 kecamatan yang di tertibkan yaitu DPD sebanyak 4 buah, DPR RI sebanyak 3 buah, DPRD Malut sebanyak 7 buah dan DPRD Kota Tikep sebanyak 97 buah APK," ungkap Iriani.

Dia menambahkan, sementara untuk 4 Kecamatan di dataran Oba, saat ini Panwascam sudah mengidentifikasi APK yang dipasang di titik bermasalah, sehingga dalam waktu dekat ini Bawaslu akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT