Home / Berita / Politik

KPU Tikep Laksanakan Bimtek Laporan Dana Kampanye Parpol

14 September 2018
Bimtek Dana Kampanye

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut),  melaksanakan Bimbingan Teknik pelaporan dana Kampanye kepada Partai Politik, Jumat (14/9/2018) di Kantor KPU Tikep.

Ketua KPU Tikep Mohtar Alting mengatakan, laporan dana kampanye merupakan konsekuensi dari pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu. "Segala aktivitas berupa penerimaan sumbangan maupun pengeluaran harus dicatat sebagai wujud ditegakkannya prinsip Legal, Akuntabel dan transparan oleh peserta pemilu," kata Mohtar.

Mohtar juga memberikan arahan terkait dengan kebijakan KPU tentang dana kampanye, tahapan dan jadwal pelaporan dana kampanye, bentuk sumber dan batasan dana kampanye serta jenis laporan dana kampanye serta larangan dan sanksi.

Staf bagian hukum KPU Tikep, Asman Muhammad langsung membimbing dan melakukan simulasi pelaporan dana kampanye kepada peserta bimtek.

Hadir dalam bimtek laporan dana kampanye Anggota KPU Tikep Jainul Yusup, Wahyudi Wahid dan Reni Banjar, Perwakilan Bawaslu Tikep, 16 perwakilan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Kota Tikep.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT