Home / Berita / Politik

KPU Tidore Umumkan LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019

Reni Banjar: Empat Parpol Nihil LPSDK
06 Januari 2019
Reni Banjar

TIDORE, OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) secara resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini disampaikan Ketua Devisi Hukum KPU Tikep Reni Banjar kepada media Indotimur.com, Minggu (6/1/2019), KPU Tikep sudah umumkan LPSDK Parpol.

Menurut Reni, Pengumuman ini berdasarkan Surat KPU Tikep Nomor: 02/PL.01.4-PU/8272/KPU-Kot/I/2019 tentang LPSDK Peserta Pemilu.

Lanjutnya, berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara LPSDK Peserta Pemilu Tahun 2019 di KPU Kota Tikep, jumlah penerimaan sumbangan Parpol Peserta Pemilu diantaranya.

Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp. 1.000.000, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp. 190.237.500, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp. 327.050.000 dan Partai Golongan Karya sebesar Rp. 56.250.000.

Partai Nasional Demokrat sebesar Rp. 114.907.000, Partai Gerakan Perubahan Indonesia Rp. 3.370.000. Partai Beringin Berkarya Rp. 21.100.000, Partai Keadilan Sejahtera Rp. 20.000.000 dan Partai Persatuan Indonesia Rp. 51.850.000.

Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp. 0, Partai Solidaritas Indonesia Rp. 0, Partai Amanat Nasional Rp. 65.900.000, Partai Hati Nurani Rakyat Rp. 1.000.000, Partai Demokrat Rp. 0, Partai Bulan Bintang Rp. 11.500.000 serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp. 0.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT