Home / Berita / Politik

KPU Haltim Resmi Tetapkan 262 Caleg

20 September 2018
Suasana rapat pleno DCT KPU Haltim

MABA,OT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Kamis (20/09/2018) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Haltim pada Pemilu 2019.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Haltim Asbur Somadayo didampingi empat Anggota diantaranya, Ade Kamaluddin, Mamat Jalil, Mudafir H Taher Lambutu dan Rustam Adam serta hadir Pimpinan Bawaslu Haltim Suratman Kadir, Kartini Abdullah dan Basri Suaib.

Berdasarkan rapat pleno itu, DCT ditetapkan 262 Calon Anggota DPRD Haltim pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019. 

Devisi Tsknis KPU Haltim, Rustam Adam mengatakan, sebanyak 262 Caleg tersebut terdiri dari Dapil satu sebanyak 137 Caleg dan Dapil 2 sebanyak 125 Caleg. "Setelah penetpan Pleno, tidak ada perubahan berkas bagi peserta Bacaleg Anggota DPRD Haltim," katanya.

Sedikit diketahui, dari jumlah Caleg yang ditetapkan KPU dalam DCT sebanyak 263 Caleg pada Pileg 2019. Namun, salah satu Caleg dari Partai PKS Muhammad Jen Sether digugurkan karena tidak memenuhi persyaratan.

"Yang bersangkutan statusnya masih ASN dan belum memasukkan surat pengunduran diri dari ASN Kota Tual," kata Devisi Hukum KPU Haltim, Ade Kamaluddin.

Terpisah, Ketua DPC PKS Haltim, Hasanuddin Ladjim mengatakan, hasil pleno yang menggugurkan salah satu Caleg PKS akan disampaikan kepada Pimpinan. "Kita akan sampaikan dulu ke pimpinan dan arahannya seperti apa nanti kita tunggu," katanya.

Sementara hadir juga dalam rapat pleno tersebut 15 Partai Pesrta Pemilu 2019. PDIP, PKS, PAN, Gerindra, Hanura, Garuda, Berkarya, Perindo, NasDem, PKPI, PBB, PKB, PPP, Golkar dan Demokrat.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT