Home / Berita / Politik

Ketua Bawaslu RI Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Pileg dan Pilpres 2019

10 Februari 2019
Ketua Bawaslu RI, Abhan

TERNATE, OT - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat, pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legialatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, masih didominasi pelanggaran money politic.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu berkomitmen untuk terus berupaya menekan angka potensi pelanggaran utamanya pencegahan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pileg maupun Pilpres 2019.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, untuk menekan angka pelanggaran, jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan hingga ke tingkat TPS. Tentu hal ini akan diperlengkap pengawas hingga di tinggkat TPS agar jajaran dari Bawaslu diperketat untuk pengawas TPS nanti," ungkap Ketua Bawaslu kepada awak media termasuk indotimur.com, Minggu (10/2/2019) 

Dia mengatakan, dengan memaksimalkan pengawasan hingga tingkat TPS, maka berbagai potensi pelanggaran di tingkat TPS bisa diantispasi agar tidak terjadi kecurangan di lapangan maka perlu memaksimalkan peran Bawaslu di tingkat TPS.

Tentu ini akan dilakukan pencegahan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat partispasi masyarakat untuk berani mengatakan tolak politik uang yang mana akan didorong dari partispasi masyarakat ini agar sama-sama mengawasi,"  tutup Abhan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT