Home / Berita / Politik

Demo Tolak Hasil PSU Berakhir Ricuh

Satu Pendukung AHM-Rivai Diamankan Polisi
23 Oktober 2018
Masa aksi AHM-Rivai melakukan aksi protes di depan kantor Bawaslu Malut

TERNATE, OT - Ratusan masa pendukung pasangan calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Selasa (23/10/2018) melakukan aksi protes dan mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti temuan pelanggaran dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub pada 2 Kecamatan di Sula dan Taliabu serta 6 Desa di Kecamatan Kao Teluk.

Aksi yang berlangsung sejak pukul.10:15 waktu setempat itu, dilangsungkan di depan kantor Bawaslu, Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Amatan indotimur.com di lapangan ratusan masa dengan menggunakan satu unit truck lengkap dengan sound sistem itu, berorasi di depan kantor Bawaslu, mendesak Ketua Bawaslu keluar menemui masa aksi untuk memberikan klarifikasi dan keterangan terkait dugaan pelamggaran yang terjadi selama tahapan PSU baik di Sula, Taliabu maupun di 6 Desa di Kecamatan Kao Teluk.

Meski sebelumnya, sejumlah perwakilan masa aksi sudah melakukan pertemuan dengan komisioner Bawaslu, namun masa aksi tetap meminta Ketua Bawaslu l, Muchsin Amin untuk menemui masa aksi.

Aksi mulai memanas, saat sejumlah masa aksi membakar ban bekas dan mulai melempari kantor Bawaslu. Aparat Kepolisian yang berjaga mulai melakukan pengamanan ketat. Sejumlah kaca kantor Bawaslu pecah akibat lemparan batu pendemo.Untuk membubarkan masa yang mulai memanas, Polisi mengerahkan water canon untuk membubarkan masa.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan, kepada sejumlah awak media, meminta Polisi untuk segera memproses pelaku yang melakukan pengrusakan kantor dan fasiIitas kantor Bawaslu Malut. 

"Sebab pengrusakan yang dilakukan masa aksi demo pendukung AGK dengan merusakan pintu pagar kantor beberapa waktu lalu sampai saat ini tidak diproses," kata Aslan.

Dia mengaku, pada kejadian yang lalu, pihak Bawaslu sudah melaporkan ke Polda Malut namun sampai saat ini, pihak Polda belum memproses, untuk itu, dia berharap, kejadian yang serupa baru saja terjadi ini harus diproses. 

AsIan menyatakan, Bawaslu Malut tidak mempersoalkan aksi masa yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon, namun harus sesuai mekanisme dan tidak harus anarkis. "Demo adalah bentuk penyampaian aspirasi, namun harus disampaikan dengan baik-baik tanpa harus anarkis dan ada gerakan tambahan oleh masa untuk merusak fasilitas yang ada di kantor ini," ujar Aslan. 

Akibat aksi yang dilakukan pendukung dan simpatisan AHM-Rivai, kaca ruangan Bagian Administrasi kantor Bawaslu Malut pecah, pintu mobil dinas anggota Bawaslu juga dilaporkan lecet akibat dipukul benda tumpul.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT