Home / Berita / Politik

Bawaslu Tidore Akan Rekrut 351 Orang Pengawas TPS

04 Februari 2019
Bahrudin Tosofu

TIDORE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore kepulauan (Tikep) akan merekrut 351 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tidore, Bahrudin Tosofu. "Pengawas ini nantinya ditempatkan di seluruh TPS yang tersebar di 8 Kecamatan dan 89 Desa dan Kelurahan di Kota Tidore.

Dikatakan, pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu kelurahan/Desa.

“Sebagaimana Pasal 90 ayat (2 ) UU 7/2017, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum Pemilu 2019 terlaksana dan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

Berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 0027/K.Bawaslu/HK.01.00/I/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pengumuman pendaftaran PTPS dimulai 4 sampai 10 Februari 2019 dan proses pendaftarannya akan dibuka 11 sampai 21 Februari 2019.

Dijelaskan, proses pembentukan PTPS oleh Panwaslu Kecamatan se Kota Tidore akan dibantu Pengawas Kelurahan atau desa di 8 Kecamatan se-Kota Tidore.

”Perekrutan PTPS adalah ruang bagi semua putra-putri terbaik Kota Tidore Kepulauan yang ingin mengambil bagian dalam pengawasan pemilu untuk mengabdikan diri kepada negara melalui pengawasan di TPS demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas,kata Kudin Tosofu," katanya.

Menurut dia, pengawas TPS adalah ujung tombak Pemilu hal itu agar tidak terjadi kecurangan. Keindependenan sangat perlu diperhatikan, tentu pengawas yang dipilih tidak partisipan partai politik.(Ryn)


Reporter: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT