Home / Berita / Politik

Bawaslu dan PWI Malut Tandatangan Nota Kesepahaman

22 Maret 2019

TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama kemitraan dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu tahun 2019.

Penandatanganan itu dilakukan pada acara fasilitasi pengawasan partisipatif kerjasama Bawaslu dan PWI Malut,  yang juga disaksikan para ketua Bawaslu Kabupaten/kota serta OKP dan LSM, di Floridas Resto Kota Ternate, Kamis (21/3/2019).

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 serentak ini dapat berlangsung aman, kondusif, damai, dan sesuai yang diharapkan masyarakat. Untuk itu, untuk menuju ke Pemilu seperti ini, butuh dukungan semua pihak, termasuk kalangan pers.

“Kami sudah melakukan pengawasan dari tahapan, hingga masa kampanye ini, sehingga untuk menciptakan pemilu yang kondusif, butuh kerjasama yang baik antara kami dengan wartawan," kata Muksin.

Menurutnya, dalam kemitraan pengawasan partisipatif ini, tentu tidak hanya sebatas pertemuan seperti ini dengan PWI, untuk Bawaslu langsung tindaklajunti dengan membuat nota kesepahamaan antara Bawaslu Maluku Utara dengan PWI Maluku Utara.

Hal ini dilakukan untuk menggapai pestra demokrasi agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan dan bebas dari segala bentuk pelanggaran Pemilu 2019, sehingga tercipta Pemilu yang bermartabat dan berintegritas.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Maluku Utara, Halik Djokrora mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu Maluku Utara menggandeng wartawan dalam melakukan pengawan pemilu serentak ini, bukan sekadar menginginkan pemilu berjalan dengan kondusif, tapi juga berkualitas.

Halik Djokrora menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu, akan tetapi dalam menjalankan tuga jurnalis para wartawan yang tergabung dalam PWI tentunya menjalankan fungsinya, tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT