Home / Berita / Politik

Baru PKPI Yang Mendaftar di KPU Haltim

15 Juli 2018
Suasana pendaftaran

MABA,OT- Memasuki hari ke 12 pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislarif (Balon) pada pemilihan umum Calon Legislatif (Pemilu) tahun 2019, tercatat baru satu partai yang daftarkan Calegnya ke KPU Halmahera Tijurb(Haltim), yakji DPK PKPI.

Ketua Devisi Teknis KPU Haltim, Rustam Adam mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada 4 -15 Juli 2018, hingga hari ini KPU Haltim baru menerima satu partai politik yang mendaftar. "Sampai hari ini memasuki hari ke 12 baru PKPI yang mebdaftar," kata Rustam, Minggu (15/07/2018).

Dikatakan, persyaratan Pencalonan oleh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sesuai formolir B, B1, B2 dan B3 tersebut telah dilengkapi. "Kami telah menerima karena berkas PKPI dinyatakan lengkap," kata Rustam.

Lanjut dia, berkas persyaratan milik DPK PKPI Haltim termasuk 30 persen Keterwakilan Perempuan dan penempatan nomor umur Caleg Perempuan telah memenuhi persyaratan.

"Infonya hari ini tiga parta yang mendaftar. Tapi sampai pukul 16.00 hanya PKPI. Rencananya besok Perindo," tandas Rustam. (dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT