Home / Berita / Politik

Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Ternate Lakukan Rakor Gakkumdu

14 April 2019
Suasana Jalanya Rapat Koordinasi

TERNATE, OT- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penegak hukum terpadu (Gakkandu) dengan Kepolisian dan Kejaksaan Ternate, di meeting room Gamalama C Grand Dafam Bela Hotel Ternate, Minggu (14/4/2019).

Rakor ini agar bisa mengawal dan mengawasi terhadap pelanggaran pemilu dalam pemunggutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan dalam sambutanya mengatakan, pentingnya Bawaslu dalam kegiatan ini agar sebagai bentuk informasi. Dimana ada komesioner Panwascam, Kejaksaan, Polisi, unsur partai politik dan pers. "Ini dilakukan agar Bawaslu melakukan fungsi pengawasan tidak sendiri," ujar Kifli.

Selain itu, dari teman-teman panwascam merupakan objek atau subjek yang nanti bisa menjadi perhatian untuk menindak setiap pelanggaran disaat tahapan pemilu, bukan saja Bawaslu namun bisa juga panwascam.

"Pers juga merupakan bagian dari pengawasan yang mampu memberikan pencerahan secara terbuka kepada masyarakat luas, karena pers sebagai bagian dari pilar demokrasi di bangsa ini," katanya.

"Kenapa rapat ini harus dengan kejaksaan dan polisi, agar bisa tergabung dalam satu mata rantai pelaksanakan tujuan dan fungsinya pada pemilihan," ujar Kifli.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT