Home / Berita / Politik

Anggota DPRD dari PKB Wajib Cuti dan Menangkan Bur-Jadi

20 Maret 2018
Ade Hud

HALSEL OT - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara (Malut) menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD yang berasal dari PKB kabupaten Kota dan Provinsi Malut untuk berperan aktif dalam memenangkan pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR-JADI), dalam pesta demokrasi Pilgub Malut 2018.

Juru bicara (jubir) PKB Malut Ade Hud, Selasa (20/3/2018) menegaskan, dalam menghadapi proses kampanye pilgub Malut, DPW PKB Malut, telah menginstruksikn kepada seluruh kader PKB terutama anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Malut hendaknya melakukan cuti.

Hal itu dilakukan agar dapat turut serta dan berperan aktif dalam kampanye pasangan nomor urut 2, BUR-JADI.

Menurut Wakil ketua DPW  PKB Malut ini, instruksi ini bersifat wajib bagi sluruh anggota DPRD PKB se Malut.

Dia membahkan, ada beberapa Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang saat kampanye terbatas beberapa hari lalu, tiga anggota DPRD Halsel yakni Muslim Hi Rakib, M. Yunus Najar dan Julkifli belum mengurus cuti sehingga berdampak pada tidak hadirnya mereka saat kampanye di Halsel.

Menurutnya, sangat dipahami, andaikan ketidakhadiran mereka pada saat kampanye namun bukan berarti mereka tidak mendukung pasangan Bur-Jadi.

"Saya optimis, meski ketidakhadiran mereka namun mereka all out memenangkan pasangan BUR-JADI, namun meski begitu militansi dan konsistensi harus ditunjukan sebagai kaders PKB," tandasnya.

Instruksi ini, lanjut Ade, merupakan bagian dari ketegasan DPP PKB sebagai parpol pengusung BUR-JADI, sehingga DPW PKB Malut melalui instruksi cuti bagi anggota DPRD sebagai bentuk sikap dan komitmen untuk mengkampanyekan dan memenangkan BUR-JADI sebagai gubernur & wagub Malut periode 2018-2023.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT