Home / Nusantara

Gelaran Cipta Kondisi, Polisi Sekadau Tilang 29 Pelanggar Lalu Lintas

06 September 2018

SEKADAU,OT-Sat Lantas Polres Sekadau menggelar razia gabungan, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (6/9).

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Syukur yang memimpin razia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi, dan juga permintaan dari Dispenda Sekadau untuk melakukan razia gabungan. 

"Razia yang kita gelar ini dalam rangka kegiatan cipta kondisi pelantikan gubernur, dan juga Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), kemudian kegiatan rutin kepolisian, dan kemudian juga surat permintaan dari Dispenda untuk menggelar razia gabungan," ujarnya. 

Laelan juga mengatakan, sasaran dari razia yang digelar adalah surat menyurat, pajak, kelengkapan kendaraan bermotor, dan untuk cipta kondisi sasarannya melaksanakan pemeriksaan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, dan lainnya. 

Untuk hasil, kata dia, pihaknya berhasil menilang sebanyak 29 dan sebanyak 5 teguran. Masing-masing, sebanyak 19 tilang untuk pengendara sepeda motor, 3 roda empat, dan 7 roda enam. Pihaknya juga tidak menemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam pada razia tersebut. 

Dari hasil tersebut, Laelan mengimbau kepada masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas di Sekadau sering terjadi akibat human error. Untuk itu perlu ditingkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. 

"Kecelakaan lalu lintas di Sekadau cukup tinggi, itu disebabkan mayoritas human error, kelalaian kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor. Sehingga perlu berhati-hati, perlu untuk mematuhi aturan berlalu lintas, perlu disiplin dan beretika di jalan, tujuannya adalah untuk keamanan dan keselamatan di jalan raya," pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT