Home / Nusantara

Banyak Galian C di sekadau Tak Berizin ‘Berani’ Beroperasi

07 Desember 2018
Ilustrasi

SEKADAU KALBAR, OT - Hingga saat ini persoalan izin galian C di Kabupaten Sekadau menjadi masalah serius. Disinyalir masih banyak galian C di Kabupaten Sekadau yang belum berizin. Aktivitas tersebut tetap berjalan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun pengusaha.  

Salah seorang warga, Iskandar menyanyangkan hal tersebut. Menurutnya, aktivitas galian C belum berizin tersebut hanya memperhatikan aspek ekonomi saja dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai aktivitas pertambangan justru menimbulkan keserahan masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (7/12).

Ia mengatakan, sudah seharusnya pemilik galian C yang belum mengantongi izin didorong untuk mengurus perizinannya. Hal itu dilakukan agar tak ada kesan bahwa aktivitas galian C tanpa izin tersebut dibiarkan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Karena setiap usaha sudah seharusnya mengantongi izin sebagaimana peraturan yang ada,” ucap Iskandar.

Dengan demikian, kata dia, azas keadilan itu dilakukan oleh semua pemilik galian C. Apalagi proyek pembangunan tentunya material yang dibutuhkan harus berasal dari usaha yang memiliki izin.

“Dengan adanya izin tentunya pengawasan juga mudah dilakukan. Kalau seperti sekarang banyak yang belum berizin, bagaimana pengawasannya? Bagaimana pembinaannya? Tentu ini harus menjadi perhatian,” pungkasnya.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT