Home / Berita / Nasional

Plt Gubernur Malut Larang Pimpinan OPD Gunakan APBD Untuk Kampanye Paslon

04 Maret 2018
Pimpinan OPD Pemprov Malut

SOFIFI,OT- Plt Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib meneggaskan, kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD), untuk kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Menurutnya, ketika ada kedapatan bagi pimpinan OPD dilingkup Pemprov, menggunakan APBD sebagai dana kampanye, salah satu Paslon maka akan diberikan sanksi.

"Jika ada pimpinan OPD, gunakan dana dinas untuk kegiatan kampanye, maka sanksi diberhentikan dari jabatannya," tegas Plt Gubernur, Minggu (4/3/2018).

Lanjut dia, bagi pimpinan OPD tidak dibenarkan, menggunakan APBD sebagai kegiatan kampanye, karena dibawa pengawasan langsung oleh ketua TAPD.

Dikatakan,  jabatan kepala dinas tidak bisa dipolitisir ke jabatan politik, jika itu terjadi maka bisa dipastikan langsung dipecat.

"Untuk saat ini penyaluran anggaran akan dikontrol langsung ketua TAPD, bahkan setiap Jumat harus ada laporan anggaran masing-masing OPD, agar saya bisa mengetahui berapa pengeluaran dan pemasukan," katanya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT