Home / Berita / Nasional

Pemkab Sekadau Musnahkan 4.375 Keping KTP Elektronik

20 Desember 2018
Pemusnahan KTP elektronik di RSUD Sekadau

SEKADAU KALBAR, OT - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau memusnahkan sebanyak 4.375 keping blangko KTP elektronik rusak atau invalid hasil pencetakan tahun 2011–2018 di Kabupaten Sekadau. Pemusnahan ribuan keping blangko KTP elektronik tersebut dengan cara dibakar menggunakanincinerator milik RSUD Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menuturkan, pemusnahan 4.375 keping blangko KTP elektronik itu dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap KTP elektronik rusak atau invalid.

“Ini juga ada mengantisipasi kaitannya dengan kejadian beberapa waktu lalu, tercecer dan segala macam. Puji Tuhan di Sekadau tidak ada yang tercecer dan lain sebagainya,” ujar Aloy ditemui usai pemusnahan KTP elektronik di RSUD Sekadau, Kamis (20/12) pagi.

Aloy menambahkan, bahkan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau terus memvalidasi, mencetak KTP elektronik bagi masyarakat yang sudah melaksanakan perekaman. Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu memnag sempat terkendala masalah tinta.

“Tapi sekarang sudah berjalan seperti biasa untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” ucapnya.

Aloy menegaskan, bahwa KTP elektronik yang dimusnahkan itu adalah yang rusak, ada pergantian dan lain sebagainya. Pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan terhadap penggunaan KTP tersebut.

“Makanya, hal-hal demikian jangan sampai terjadi. Kabupaten Sekadau sudah berpartisipasi dalam pemusnahan ini,” ungkapnya.

Bahkan, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dan melakukan validasi data kependudukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jumlah pemilih pada pilpres dan pileg tahun 2019. Meski sudah valid, namun masih ada perekaman yang belum tuntas sepenuhnya.

“KTP sudah dimusnahkan, pemerintah daerah hanya memiliki copy­­-an untuk filesaja. Mungkin dua atau tiga tahun kedepan itu pun akan dimusnahkan juga,” pungkasnya.

Pemusnahan KTP elektronik rusak atau invalid tersebut juga dihadiri Sekda Kabupaten Sekadau, Zakaria, Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, perwakilan Polres Sekadau, Koramil Sekadau Hilir dan instansi terkait lainnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT