Home / Berita / Nasional

KIPP Minta Kapolri Supervisi Polda Malut Yang Diduga Intervensi Pilkada Malut

18 Juli 2018
Kaka Sumita

JAKARTA,OT- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat meminta kepada Kapolri untuk segara melakukan supervisi di Polda Malut, terkait dugaan melakukan intervensi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur 2017.

Hal ini disampaikan Sekertaris Jendral KIPP Pusat, Kaka Sumita pada Indotimur.com, Rabu (18/7/2018). "Kami minta agar Kapolri segera ke Malut untuk melakukan supervisi dugaan intervensi Pilkada Malut," ungkap Kaka.

Kata dia,  penyelesaian masalah sengketa pilkada adanya di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Mahkamah Agung (MA) Mahkamah Konsitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bukan di Pihak kepolisian.

"Kami minta  Polri harus berhati-hati dalam soal pilkada,"jelasnya.

Selain itu, lanjut Kaka, KPU dan Bawaslu RI juga harus turun tangan, untuk melihat masalah pilkada Malut dan apa yang dilakukan Polda Malut. Jangan sampai ada kriminalisasi penyelenggara Pemilu.

Kaka menambahkan, jika kasus Pilakada merupakan lex specialis, maka penyelesaian sengketa dan dugaan pelanggarannya dilakukan secara khusus atau pidana khusus pemilu. Bukan pidana umum.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT