Home / Indomalut / Morotai

Warga Morotai Serahkan Senjata Api Peninggalan Perang Dunia II Kepada Satgas Yonif 731/Kabaresi

22 Maret 2019
Senjata organik yang diserahkan warga Morotai secara sukarela kepada Satgas Yonif 731/Kabaresi

MOROTAI, OT - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Daerah Rawan Yonif 731/Kabaresi, menerima penyerahan senjata api Ilegal dan berbagai jenis amunisi dan bahan peledak dari warga Desa Waybula Kecamatan Morotai Selatan Barat Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.

Senjata, amunisi dan bahan peledak.itu diserahkan warga kepada anggota Pos 7/Waybula SSK I Kopda Hendra A. Latarissa dan Praka Yusran Gatin.

Dalam rilis yang diterima redaksi indotimur.com, Jumat (22/3/2019) menyebutkan, penyerahan senjata secara sukarela kepada personil.Satgas Yonifb731/Kabaresi itu berkat pemggalangan peredaran senjata api ilegal di kalangan masyarakat.

Dansatgas Yonif 731/Kabaresi Letkol Inf Indra Hirawanto, menyatakan, kegiatan Satgas Opspamrahwan yang dilaksanakan di wilayah Halut selama 9 bulan, akan berakhir pada bulan April mendatang.

Kata dia, kegiatan Satgas Opspamrahwan, tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.

"Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi yang semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut," kata Indra sebagaimana dikutip dari.rilis yang diterima redaksi.

Dia menjelaskan, dua anggotanya, Kopda Hendra A. Latarissa dan Praka Yusran Gatin berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela, warga mau menyerahkan senjata yang masih disimpan.

Sementara itu, Letda Inf Rifai Hasan selaku Danpos 7 SSK/I Waybula, menjelaskan,.selama pelaksanaan penugasan berlangsung di wilayah Morotai secara kontinyu akan melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi.

Ditambahkan, senjata & muhandak yang mereka terima dari masyarakat tersebut adalah penyimpanan peninggalan hasil Perang Dunia Ke II yg sempat digunakan pada konflik horizontal yang terjadi sepanjang tahun 1999 hingga 2004.

"Dari hasil pendekatan, diperoleh informasi tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah," terangnya.

Dia menambahkan, dari hasil dari penyerahan tersebut diperoleh 2 pucuk senjata api (1 pucuk Kas & Laras panjang senjata api standar jenis SMB dengan No. seri 15348 beserta Tripod dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek), 1 buah Granat Boby Trap, 1 buah Proyektil MKB 60, 78 butir munisi kaliber 12,7 mm dan 17 butir munisi kaliber 7,62 mm.

"Selanjutnya senjata tersebut diamankan di Komando Taktis Satgas Yonif 731/Kabaresi di Tobelo Halmahera Utara, untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan Ternate," pungkas Danpos 7 SSK/I Waybula, Rifai Hasan.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT