Home / Advertorial / Kotaku

Disperkim Kota Ternate Ikut Rakor DAK Fisik Perumahan dan Permukiman Tahun 2019

05 April 2019

MAKASSAR, OT- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Rizal Marsaoly mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan kegiatan DAK fisik bidang perumahan dan permukiman sub bidang rumah swadaya wilayah Timur tahun anggaran 2019, di Claro Hotel Makassar, Kamis (4/4/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, akan berlangsung selama tiga hari, yakni Kamis hingga Sabtu (6/4/2019).

Kepala Disperkim Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada indotimur.com menyampaikan, berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menekankan perlunya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman, sehingga akan melihat kedepan berkaitan denganm agenda pembangunan yang berkelanjutna.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena mengikuti berkembangnya isu strategis dan masukan atau pertimbangan penanganan pembangunan permukiman perkotaan. Tujuan dan sasaran Rakor ini untuk mencapai pemahaman yang sama dengan daerah penerima DAK.

“Inti dari rapat ini adalah malakukan evaluasi sekaligus penyatuan persepsi dengan daerah-daerah pengelola DAK BSPS tahun anggaran 2019, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Rizal.

Lanjut Rizal, berdasarkan materi Rakor tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu, mencapai pemahaman yang sama diantaranya Pokjanis/Pokja PKT Kabupaten/kota, Pokja PKP provinsi, tenaga ahli pendamping, tim teknis provinsi, tim Direktorat Pengembangan kawasan Permukiman dan tim pendukung.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT