Home / Berita / Hukrim

Terduga Pelaku Pencabulan Bunuh Diri Dalam Sel

24 Februari 2019
Foto : Jenazah J saat berada di RSUD Sekadau

KALBAR, OT - J alias Piun (59), terduga pelaku pencabulan terhadap RM (33) meninggal dunia karena bunuh diri. J meninggal dunia setelah nekat melakukan bunuh diri di tahanan Mapolres Sekadau, Jumat (22/2) sore. Meski sempat ditolong. Namun, nyawa J tidak sempat tertolong. 

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengungkapkan, sebelum masuk tahanan J memang diketahui membawa senjata tajam berupa pisau. Oleh petugas senjata tajam yang dibawa J sempat diamankan. 

"Entah bagaimana tanpa sepengetahuan petugas yang jaga pisau itu diambil lagi. Kan di lingkungan tahanan itu mereka (tahanan, red) bisa menjemur pakaian, ke wc," ujar Anggon, Kepada Indotimur.com Sabtu (23/2). 

Diduga pisau yang diambil oleh J itu disimpan dibagian rak atas dalam tahanan. Sempat ditahan oleh sesama tahanan. Namun, J keburu melukai lehernya dengan menggunakan pisau tersebut. 

"Atas kejadian itu J langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Di jalan J ini sempat berontak-berontak. Karena banyak daerah yang keluar hingga akhirnya J meninggal dunia," ucap Anggon. 

Anggon mengatakan, mengenai prosedur pengamanan yang dilakukan sudah sesuai. Apalagi, sebelumnya senjata tajam yang sempat dibawa oleh J itu sudah diamankan oleh petugas. 

"Namun rupanya tanpa sepengetahuan petugas pisau itu diambil lagi oleh J," ungkapnya. 

Anggon mengatakan, jasad J sudah dibawa oleh pihak keluarga. Rencananya J akan dimakamkan pihak keluarga, pada Minggu (24/2). (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT