Home / Berita / Hukrim

Sat Lantas Polres Ternate Lakukan Penertiban Kendaraan Di Ternate

27 Juli 2018
Kanit Turjawali Lantas Polres Ternate Ibrahim Mappe

TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate, berencana melakukan razia dan penertiban terhadap kendaraan roda empat di wilayah hukum.Kota Ternate Maluku Utara, dalam waktu dekat ini.

Sebelum melakukan razia dan penertiban terhadap kendaraan roda empat, Sat Lantas Polres Ternate melalui Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Jumat, (27/7/2018), lebih dulu melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua pada sejumlah titik di Teenate.

Kepala  Unit Turjawali Polres Ternate, Ibrahin Mappe mengatakan  razia atau penertiban yang dilakukan pihaknya, masih terfokus pada kendaraan roda dua, sebab Polres Ternate masih mengalami keterbatasan anggota Lantas.

"Sehingga kita fokuskan kepada kendaraan roda dua, untuk roda empat belum dilaksanakan penertiban, tetapi sudah dijadwalkan dalam waktu dekat," kata Ibrahim kepada indotimur.com.

Kata dia, pada penertiban yang dilaksanakan terhadap kendaraan bermotor, pihaknya membagi beberapa tim pada sejumlah titik di Kota Ternate diantaranya, ruas jalan lapangan Salero, pertigaan Sari Bundo dan pertigaan Kampung Pisang.

Terkait penertiban terhadap kendaraan roda empat, Ibrahim Mappe menyatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran-pelamggaran yang dilakukan pemgendara kendaraan roda empat, terutama mobil angkutan umum.

Salah satu pelanggaran yang ketap dilakukan, adalah memgganti lampu utama mobil dengan lampu modifikasi (bliz-red), "sehingga menjadi pemicu laka lantas," kata Ibrahim seraya menyebut, pihaknya juga akan memfokuskan pada perlengkapan administrasi kendaraan.

"Saya berharap, kepada masyarakat, khususnya bagi pengendara roda empat untuk sama-sama menaati aturan Lalulintas di Kota Ternate guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas," harapnya.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT