Home / Berita / Hukrim

Resmob Polsek Ternate Utara Grebek Pesta Narkoba di Kamar Hotel, Dua Pemuda Diamankan

10 April 2019
Dua pelaku yang Diciduk oleh Unit Resmob Polsek Ternate Utara

TERNATE, OT- Satuan Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil menangkap dua oarang pria inisial MA (24) dan IJ (40) disebuah kamar hotel di Kota Ternate yang sedang berspesta narkotika jenis shabu, Rabu (3//4/209) lalu sekitar pukul 22.00 Wit.

penggerebekan itu berawal dari informas warga di lingkungan BTN Kelurahan Marikurubu, bahwa disalah satu kos-kosan sering dilakukan pesta Narkoba.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang mengatakan setelah petugas mendapat informasi tersebut Unit Resmob Ternate Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan pelaku inisial MA (24) keluar dari kos-kosan dan menuju ke sala satu hotel kemudian memesan kamar dan disusul IJ (40). Setelah itu mereka berdua melakukan pesta shabu di kamar nomor 318 di hotel tersebut," ungkap Kapolsek pada indotimur.com, Rabu (10/4/2019).

Lanjut Kapolsek, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 alat isap Bong, 2 Sachet kertas bening yang berisi shabu, 1 buah kaca atau pipet yang berisi shabu yang sudah di padatkan, 2 korek Api gas, 1 buah sumbu Racikan, 1 secop racikan yang terbuat dari sedotan dan 3 buah Handpone merk Samsung.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Polsek Ternate Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT