Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Sita 205 Knalpot Racing Dalam Lima Bulan Terakhir

28 November 2018
Kanalpot Racing Yang Di Amankan Sejak 5 Bulan

TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate mencatat, dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, sedikitnya 205 kendaraan roda dua (motor) terjaring razia karena terbukti menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto melalui Kepala Unit Turjawali, Ipda Ibrahim Mappe saat ditemui indotimur.com di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018) mengatakan, sejak bulan Juni hingga Oktober 2018, Polres Ternate, melalui Satlantas menemukan 205 pelanggaran kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.

Mappe mengatakan, sejak Operasi Zebra, pihaknya menemukan banyak pelanggaran, bahkan sejak bulan Juni 2018, pihaknya menemukan pelanggaran yang bervariasi, namun penggunaan knalpot racing, pihaknya mencatat ada sekitar 205 pelanggaran.

Dia menambahkan, pelanggaran penggunaan knalpot racing, langsung ditilamg sementara knalpot langsung dicabut untuk selanjutnya akan dimusnahkan. 

"Untuk selanjutnya sebanyak 205 knalpot racing, akan dimusnahkan menunggu perintah dari Kapolres kapan pelaksanaanya," ungkap Mappe. 

Dia berharap, masyarakat khususnya generasi muda tidak lagi menggunakan knalpot racing, karena sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, apalagi disaat waktu-waktu sholat atau ibadah di gereja, maupun menggangu ketentraman warga yang sedang dirawat di rumah sakit maupun di rumah. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT