Home / Berita / Hukrim

Polres Kepsul Berhasil Amankan 480 Botol Captikus

14 Agustus 2018

SANANA, OT - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Kanit SPK yang dipimpin Bripka Indra Bone bersama enam personil piket fungsi Reskrim, Selasa (14/8/2018) pukul 16.00 WIT, berhasil amankan 480 botol minuman keras jenis captikus.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Syamsul Alam yang sementara berada di atas Kapal KM.Aksar Saputra dari Desa Dofa Kecamatan Mangoli Barat, mencurigai gerak gerik seorang warga yang membuang karung ke laut dan langsung diambil oleh sebuah kapal kecil  yang langsung dibawa menuju bibir pantai Desa Mangon.

Melihat gelegat mencurigakan, Wakapolres Kepsul Kompol Syamsul Alam, memerintahkan Kanit SPK untuk segera menyisir pantai Desa Mangon Kecamatan Sanana Kepsul. Dalam operasi penyisiran, ditemukan barang berupa 10 karung berisi miras, sementara pemilik kapal kecil dan ABK yang mengangkut barang haram tersebut sudah melarikan diri.

Walaupun pemilik motores dan ABK melarikan diri, 10 karung yang terisi 480 botol minuman keras jenis captikus berhasil diamankan jajaran Polres Kepulauan Sula.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan, siapa pemilik barang haram tersebut",ungkap Wakapolres Kepsul Kompol Syamsul Alam.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT