Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 300 Kantong Miras Dari Tobelo

28 Oktober 2018
Barang Bukti ciu yang berhasil diamankan Polisi

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Kanit Opsnal Polsek Pulau Ternate, Aiptu Adam Ibrahim, Sabtu (27/10/2018) sekira jam 12:30 waktu setempat, berhasil mengamankan 300 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis ciu.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, menyebutkan, awalnya, Kanit Opsnal Polsek Pulau Ternate, Aiptu Adam Ibrahim menerima informasi dari warga, bahwa ada kendaraan roda empat jenis cerry station dengan nomor polisi DG 1099 UW, membawa miras dari arah utara menuju selatan.

Mendapat informasi tersebut, Kanit bersama anggotanya kemudian melakukan pengintaian. Sekitar pukul 12:30 WIT, kendaraan yang diduga membawa miras jenis ciu itu, melintasi jalan depan Mapolsek Pulau Ternate dari arah kota menuju arah Pertamina Jambula.

Kendaraan yang diduga membawa miras jenis ciu itu kemudian dihentikan untuk diperiksa oleh anggota Polsek Pulau Ternate. Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan miras jenis ciu sebanyak 6 karung yang dibungkus plastik hitam, setiap karungnya berisi 50 kantong plastik dengan volume tiap plastiknya sekiyar 500 ml dengan jumlah keseluruhan sebanyak 300 kantong plastik.

Selain mengamankan barang bukti miras jenis ciu, Polisi juga mengamankan sopir kendaraan berinisial JT warga Jambula.

Dari keterangan yang diperoleh dari JT, miras tersebut dipasok dari Tobelo Halmahera Utara melalui jalur laut dan masuk ke Ternate melalui kawasan samping Hypermart Kelurahan Soa Sio Ternate. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT