Home / Berita / Hukrim

Motor dan Pick Up Tabrakan Adu Banteng di Jalan Raya Sekadau-Sintang

18 Desember 2018
Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis

SEKADAU KALBAR, OT - Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau–Sintang kilometer 18, Dusun Gonis Tekam, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (18/12/2018).

Sebelumnya, kecelakaan juga terjadi di ruas Jalan Raya Sekadau–Sintang yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal ditempat.

Kepala Pos Polisi Simpang Empat Kayu Lapis Polres Sekadau, Brigadir Alexander Aldo menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi antara satu unit pick up dengan nomor polisi KB 8394 AS dengan sepeda motor yamaha vixion KB 4418 VK.

Kata dia, sepeda motor datang dari arah Sekadau menuju Sintang sedangkan pick up dari arah Sintang. “Warga yang melapor ke kami kalau ada kecelakaan. Anggota kemudian langsung menuju ke lokasi kejadian,” ujar Aldo.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor, Juliartok (22) terpelanting. Akibatnya, ia mengalami luka parah pada bagian kaki kanan. Saat ini, pengendara sepeda motor telah dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan penanganan medis.

Aldo mengatakan, untuk kendaraanpickup yang terlibat dalam kecelakaan tersebut hancur dibeberapa bagian karena hantaman keras. Sebab, pengandara motor dan pickup datang dari arah berlawanan.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hanya pada bagian kaki yang mengalami luka cukup parah,” ucapnya.

Selain itu, Aldo juga mengimbau masyarakat terutama pengendara untuk berhati-hati dalam berlalu lintas. Pengendara atau pengemudi juga harus memastikan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan kondisi kendaraannya.

“Etika berlalu lintas sangat diperlukan dan ikuti rambu-rambu lalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT