Home / Berita / Hukrim

Miris, Oknum Mahasiswa Jurusan Hukum Tertangkap Bawa Miras

23 Februari 2019
Pelaku oknum mahasiswa beserta barang bukti yang diamankan petugas

TERNATE, OT - Seorang oknum mahasiswa jurusan hukum pada sebuah perguruan tinggi ternama di Ternate, tertangkap membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan, penangkapan oknum mahasiswa yang membawa minuman keras jenis cap tikus, terjadi pada Sabtu (23/2/2019) saat hendak turun dari kapal fery KMP Baronang yang baru tiba dari pelabuhan Sofifi.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi indotimur.com, saat petugas pos pelabuhan fery, Bripka Syahrir melakukan razia rutin terhadap penumpang dan barang bawaan yang baru turun dari Kapal KMP Baronang, petugas menemukan 1 tas gendong yang diletakan dalam bagasi motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi DG 5973 KY.

Saat diperiksa, dalam bagasi motor tersebut, didapati 30 kantong miras jenis cap tikus. Hasil pemeriksaan menyebutkan, kndaraan roda dua itu diketahui milik RP (23) warga Kelurahan Ngade yang juga tercatat sebagai seorang mahasiswa jurusan hukum pada sebuah perguruan tinggi di Ternate.

Barang bukti dan pelaku langsung diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya diserahkan di Polsek Ternate Selatan untuk menjalani proses hukum. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT