Home / Berita / Hukrim

Miras Tanpa Pemilik Kembali Ditemukan Di Pelabuhan Ferry

02 Juni 2018
Barang bukti yang diamankan Danpos pelabuhan ferry Bastiong

TERNATE, OT - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, melalui Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong, Sabtu (2/5/2018) siang, berhasil mengamankan minuman keras jenis kesegaran dan bir ukuran jumbo pada sebuah gerobak yang berada di atas kapal ferry Portlink VIII, dari Bitung tujuan Ternate.

Infromasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, miras yang berhasil.diamankan Danpos pelabuhan Ferry bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang bawaan penumpang maupun kendaraan dan penumpang yang baru turun dari kapal ferry.

Saat melakukan pemeriksaan, Danpos pelabuhan ferry Bripka Syahrir, menemukan sebuah dus minuman ringan yang dilletakan begitu aaja pada sebuah gerobak di atas kapal. Saat memeriksa isi dus, Bripka Syahrir menemukan miras jenis kesegaran dan bir sebanyak 4 botol ukuran jumbo.

Saat ditanya, tak ada seorangpun yang mengakui barang haram tersebut milik mereka. Kini, barang bukti telah diamankan oleh Danpos/ Petugas di pelabuhan fery untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Ternate Selatan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT