HALSEL OT - Kasus pencabulan terhadap Mawar (12) siswa SD di Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), dengan tersangka RK, oknum guru di sekolah tersebut saat ini sudah masuk tahap satu.
Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmaja, Selasa (13/3/2018) kepada IndoTimur menjelaskan, kasus pencabulan terhadap siswa di SD Bajo saat ini sudah masuk tahap satu.
"Saat ini bekas kasusnya sudah tahap satu atau sudah dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan,"jelasnya.
Pihaknya, lanjut kasat, tinggal menunggu hasil penelitian berkas dari Kejaksaan. "Kami tinggal.menunggu, apakah P 19 atau P 21," tandasnya.
Diketahui, RK, (33) oknum PNS guru di SD Bajo nekad melakukan aksi cabul sebanyak tiga kali di tempat dan waktu yang berbeda Mawar (12) yang juga muridnya, beberapa waktu lalu.(red)