Home / Berita / Hukrim

Diduga Korupsi DD, Kades Majiko Tongone Kabupaten Haltim Dipolisikan

20 September 2018
Ilustrasi

MABA,OT- Diduga korupsi Dana Desa tahun 2017 Desa Majiko Tongone Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Kepala Desa Majiko Tongone Sukur M H Suleman dilaporkan ke Polres Haltim.

"Setelah kami demo di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa belum lama ini, kami memasukan laporan ke Polres, terkait penyalagunaan dana desa oleh Kades Majiko Tangone," kata Rafiq Bita, Kamis (20/09/2018).

Kata dia, laporan yang telah dimasukan ke Polres tersebut, pihaknya meminta kepada penyidik agar menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepala Desa Majiko Tangone, karena beberapa aitem pekerjaan bersumber dari dana desa tahun kemarin, tidak ada realisasi dilapangan. 

"Kami minta kepada Polres agar segera panggil yang bersangkutan agar diperiksa," pintanya.

Lanjut dua, terkait masalah ini mereka akan melakukan aksi di Mapolda Malut agar menekan kepada Polres Haltim untuk menindak lanjuti laporan itu. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dengan penyalagunaan dana desa di Majiko Tongone. 

"Dugaan kasus korupsi di Desa Majiko Tongone itu kita sudah terima laporannya, dan kita sudah melayangkan surat pemanggilan ke pihak pelapor. Dan yang pasti kita akan tindak lanjuti laporan tersebut," singkatnya. 

Sekedar diketahui, dugaan penyalagunaan dana desa tahun 2017 oleh Pemerintah Desa Majiko Tongone diantaranya anggaran Bumdes sebesar Rp 50.000.000, anggaran rompong dua unit Rp 150.000.000, anggaran air bersih Rp 150.000.000 dan anggaran pembangunan rumah layak huni Rp 150.000.000.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT