Home / Berita / Hukrim

Danpos Pelabuhan Ferry Amankan Miras Dari Bitung

20 Juni 2018

TERNATE, OT - Jajaran Polres Ternate melalui Danpos pelabuhan ferry Bastiong, Rabu (20/6/2018) sekitar pukul 16:00 WIT, berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis yang dibawa oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dari Bitung melalui kapal ferry KMP Gorango.

Miras yang diamankan petugas Danpos pelabuhan ferry Bastiong terdiri dari, 4 botol besar bir hitam ukuran jumbo, 5 kaleng bir putih ukuran jumbo dan 7 kantong plastik miras tradisional jenis cap tikus, yang disembunyikan pada sebuah box.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, miras-miras tersebut ditemukan Danpos pelabuhan ferry Bastiong saat melakukan pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Bitung dengan KMP Gorango.

Saat melakukan pemeriksaan, Danpos pelabuhan ferry, Bripka Syahrir, berhasil menemukan 1 (satu) buah box warna putih yang dimuat dalam grobak. Saat diperiksa, ternyata box tersebut, berisi miras sebanyak 4 botol besar bir hitam ukuran jumbo, 5 kaleng bir putih ukuran jumbo dan 7 kantong plastik cap tikus ukuran air mineral.

Meski telah menemukan miras, petugas tidak menemukan pemilik barang haram tersebut, karena diduga pelaku pemasok miras telah meninggalkan barang bawaannya saat diperiksa petugas.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan penangkapan miras di pelabuhan ferry oleh jajarannya.

Saat ini, kata Kapolres, barang bukti telah diamankan oleh Danpos Pelabuhan Fery Bripka Syahrir dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Ternate. Selatan untuk ditindaklanjuti.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT