Home / Indomalut / Halsel

Gema Suba Desak Pemda Basmi Prostitusi di Halsel

12 Oktober 2018
Muhlis Ahya

HALSEL OT - Generasi Muda Kesultanan Bacan (Gema Suba) Halmahera Selatan (Halsel) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel untuk menutup tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin.

Sekretaris Gema Suba Muhlis Ahya, Jumat (12/10/2018) menegaskan, Gema Suba meminta Pemkab  Halsel segera menutup tempat tempat hiburan di Halsel yang tidak mengantongi izin.

Menurutnya, Pemda harus mengevaluasi izin tempat hiburan malam yang ada di Halsel saat ini.

"Masyarakat resah dengan keberadaan tempat hiburan tersebut, apalagi sejumlah tempat hiburan di Halsel ini menawarkan minuman keras (miras) dan wanita penghibur," tegas Muhlis.

Olehnya itu, Gema Suba meminta Pemkab Halsel untuk segera mengevaluasi izin tempat hiburan.

"Kami minta tolong kepada Pemkab Halsel, agar segera evaluasi izin tempat hiburan malam, jangan sampai masyarakat adat Kesultanan Bacan yang bertindak langsung," ancam Muhlis.

Sementara itu, Pemkab Halsel berjanji akan memberantas praktik prostitusi yang akhir-akhir ini, mulai marak di Halsel.

Bahkan, Wabup Iswan Hasjim memerintahkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia rutin di seluruh hotel, penginapan, kos-kosan, losmen dan tempat hiburan yang beroperasi di Halsel.

"Saya perintahkan Satpol PP Halsel untuk lakukan razia tempat tempat hiburan dan memberantas maksiat," tegas Wabup belum lama ini.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT