Home / Indomalut / Halsel

DPM PTSP Halsel Louncing Pelayanan Perijinan Berbasis Aplikasi OSS

29 Januari 2019

HALSEL OT - Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Aplikasi Online Single Submission (OSS) di Halmahera Selatan (Halsel) resmi dimulai pengunaannya.

Pengresmian Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Aplikasi OSS yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Halsel itu dilouncing oleh Bupati Kabupaten Halsel, Bahrain Kasuba, di Halaman Kantor DPM PTSP Halsel, Senin (28/1/2019).

Bupati Halsel Bahrain Kasuba mengatakan, selaku jajaran pemerintahan di Kabupaten Halsel, telah dapat bersinergis satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya peningkatan kerja pemerintahan sesuai dengan beban tugas dan kewenangan masing-masing.

"Aplikasi ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakan dan investor untuk mendapat layanan perizinan dan non perizinan di semua daerah di indonesia,"ujar Bahrain.

Ditambahkan, dalam mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan ini diharapkan para penguna izin investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusahanya melalui sistem OSS.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Halsel, Helmi Surya Botutihe menilai, OSS merupakan penyempurnaan dari PTSP yang sudah ada untuk proses perizinan berusaha.

"Dengan platform OSS, segala bentuk pengambilan keputusan hingga pemberian izin akan diberikan oleh system, dengan begitu investor tidak perlu lagi bertemu dengan pemerintah daerah ataupun kementrian terkait investasi", ujarnya.

Sedangkan Kepala DPM PTSP Nasir J.Koda menjelaskan, perizinan terpadu merupakan salah satu peran pemerintah untuk meningkatkan kualitas publik khususnya di pelayanan perizinan yang berkualitas sebagai upaya untuk mencapai kepemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan.

"Semoga kinerja ini dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efektif yang memberikan kepastian hukum serta mendapatkan hak masyarakan dan investor" harapnya.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT