Home / Indomalut / Halsel

Anggota BPD Amasing Kota 17 Bulan Tidak Dapat Honor

Kades : Mereka Sudah Kadaluarsa
10 Juli 2018
Ilustrasi

HALSEL OT - Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Amasing Kota Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengaku belum menerima honor selama.17 bulan. 

Abdullah Soleman, salah satu anggota BPD Amasing Kota mengaku, belum menerima honor sebagai anggota BPD. "Selama 17 bulan ini,  kami tidak menerina honor sebagai anggota BPD desa Amasing," katanya.

Abdullah mempertanykan sikap Kades Amasing Kota Bukhari Iskandar Alam yang tidak mau membayar honorer BPD. "Kami diangkat sebagai anggota BPD desa Amasing Kota sesuai SK Bupati Halsel, bukan SK kades," cecarnya. 

Dia kemudian merinci,  gaji anggota BPD yang belum dibayarkan totalnya lebih dari Rp. 71 juta, dimana ketua BPD perbulan Rp. 1 juta dikalikan 17 bulan,  kemudian sekretaris dan tiga anggota sebesar Rp.800 ribu per bulan dikalikan 4 orang di kalikan 17 bulan. 

"Jadi total biaya honorer ketua dan anggota BPD dess Amasing yang belum kami terina sebesar Rp. 71.400.000," tandasnya. 

Selain itu, pihaknya menpertanyakan anggaran BumDes sebesar Rp. 50 juta dan anggaran penimbunan halaman kantor desa sebesar Rp. 200 juta. 

Sementara Kades Amasing Kota Bukhari Iskandar Alam yang di konfirmasi membantah segala tuduhan yang disampaikan pihak BPD Desa Amasing Kota. 

Menurutnya, jabatan anggota BPD desa Amasing Kota sudah selesai massa tugas atau sudah kadaluarsa. 

"Mereka itu sudah kadaluarsa,  sudah selesai masa tugas, dari lima orang itu,  dua orang telah meninggal, "ujarnya. 

Saat ini,  lanjut Kades,  pihaknya telah mengusulkan anggota BPD desa Amasing yang baru. "Kami telah usulkan yang baru dan tinggal menunggu SKnya," tutup Bukhari.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT