Home / Indomalut / Halbar

Masyarakat Desak Pemkab Halbar Tindak Lanjut Pelanggaran Pilkades

12 November 2018

JAILOLO,  OT - Masyarakat Desa Tabadamai Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), Senin(12/11/2018) siang tadi melakukan aksi di depan kantor Bupati Halbar. 

Aksi tersebut menuntut terkait pelanggaran pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa setempat. "Kami kantongi berbagai macam masalah yang dilakukan oleh pantia pilkades yang sengaja memenangkan salah satu kandidat," kata Rizal Saiful salah satu orator.

Dikatakan  Rizal, maslah yang  dikantongi  saat ini yakni, pada saat  H-3 pencoblosan, DPT desa Tabaidamai berada pada kisaran 400 sekian, namun pada saat H-1 menjelang pencoblosan DPT Desa Tabadamai berubah secara drastis menjadi 600 lebih. 

"Kami  juga kantongi semua bukti DPT,  dalam DPT tersebut, panitia pilkades telah melakukan mobilisasi masyarakat dari luar Desa setempat untuk ikut serta mencoblos di Desa kami," tuturnya. 

Rizal mengatakan, masalah ini sudah dilakukan hearing bersama asisten I Setda Halbar dan Camat Jailolo di kantor Camat. Namun usaha tersebut tidak diindahkan oleh pihak terkait, sehingga kedatangan kali ini meminta kepada Bupati Halbar agar supaya bisa menyelesaikan persoalan ini. 

Terpisah,  Sekda Halbar Syahril Abdurajak, ketika hearing bersma menegaskan, bahwa persoalan ini akan dilaporkan kepada bupati dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan panitia pilkades kabupaten, guna melakukan kros cek kebenaran dari permasalahan tersebut.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT