Home / Ekonomi

Target Pendapatan APBD-P Haltim 2017 Rp 1 Triliun Lebih

18 Agustus 2017
MABA,OT- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), menargetkan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 sebesar Rp 1 triliun lebih atau Rp 1.005.811.517.557, naik 11,96 persen dari APBD induk. Hal ini disampaikan Bupati Halmahera Timur (Haltim), Rudy Erawan, Jumat (18/08/2017) siang tadi, diruang paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Timur dalam rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2017. Menurut bupati, pendapatan daerah dalam APBD induk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 890.834.459.797, jumlah itu diprediksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 naik menjadi Rp 1.005.811.517.557 atau 11,96 peersen. Kenaikan dari target pendapatan tersebut terjadi pada tiga komponen pendapatan secara keseluruhan yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi kenaikan sebesar 13,80 atau Rp 23,039,806,000 lebih, karena adanya pendapatan dari dan BOS yang bersumber dari APBN dan JKN. Selain itu, Dana Perimbangan naik signifikan sebesar 5,82 atau Rp. 43.204.051.760 yang mana faktor kenaikan ini dikarenakan adanya tambahan Pendapatan dari Kurang Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, namun diikuti dengan potongan Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 sebesar 0,18 atau Rp 4.222.515.000 serta koreksi estimasi pendapatan DBH PBB Migas Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBN. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 52,30 atau Rp 46.733.200.000 diperuntukan untuk Dana Percepatan Infrastruktur Wilayah. �Walaupun dengan adanya kenaikan factor pendapatan, tapi untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dengan belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017,� ujarnya. Lanjut Rudy, kebijakan belanja daerah yang dirancang pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, memperhatikan beberapa hal sebagai bentuk Program dan kegiatan yang dapat diusulkan untuk ditampung dalam Perubahan APBD yakni, dipertimbangkan dengan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun anggaran program dan kegiatan yang bersifat penting, serta mendesak agar segera dilaksanakan dalam tahun anggaran berjalan. Program dan kegiatan yang perlu ditambah penganggarannya karena terjadi kekurangan pada proyeksi di APBD induk. Dikatakannya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar kegiatan dan jenis belanja, dengan mempertimbangkan keluarnya PP nomor 18 tahun 2017 terkait hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, penyelesaian pembebasan lahan yang belum selesai,dan dana Satker kebersihan serta program/kegiatan penunjang E-Planning dan E-budgeting. Selain itu, pembangunan infrastruktur wilayah utara sesuai peruntukan dana percepatan infrastruktur wilayah, dana Hibah persiapan bantuan Natal, pembiayaan Ibadah umroh. Dengan pertimbangan tersebut, maka kebijakan belanja daerah yang dirancang pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1.117.460.276.627 dari total APBD tahun 2017 sebesar Rp 1.012.698.688.627. Sementara dalam APBD tahun 2017, naik Rp 104.761.588.000 atau 10,30 persen. Sementara belanja tidak langsung dalam APBD Perubahan Tahun anggaran 2017 dirancang sebesar Rp 383.415.142.517 dari APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 383135.292.517, mengalami kenaikan Rp. 279.850.000 atau 0,23 persen. Sementara untuk belanja langsung dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dirancang sebesar Rp 734.045.134.110, dari APBD tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 629.563.396.110, naik Rp 104,481,738,000 atau 17.00 persen. Untuk itu, total target APBD Perubahan untuk belanja daerah yang dirancang sebesar Rp 1.117.460.276.627, maka jumlah belanja tidak langsung dirancang sebesar Rp Rp 383.415.142.517 atau sebesar 34,31 persen sedangkan untuk belanja langsung dirancang sebesar Rp 734.045.134.110 atau 65,69 persen dari total jumlah perubahan belanja daerah tahun anggaran 2017. Untuk kebijakan pembiayaan daerah berasal dari penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 121.864,228.830,- dan setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 111.648.759.070. (dx)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT